Belajar bangkit dari kegagalan merupakan langkah awal menuju sukses, jangan menyerah untuk bangkit.
@my Facebook
Kaya Dari Facebook

Kamis, September 24, 2009

Pancasila Sebagai Idiologi Nasional



BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Pancasila yang dikemukakan dalam sidang I dari BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 adalah maksud untuk dijadikan dasar Negara bagi Negara Indonesia.Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi,sosial dan kebudayaan.

Sidang BPUPKI telah menerima secara bulat PANCASILA sebagai dasar Negara Indonesia.Dalam keputusan sidang PPKI kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila tercantum secara resmi dalam Pembukaan UUD RI.Undang-undang Dasar yang menjadi sumber ketatanegaraan harus mengandung unsur-unsur pokok yang kuat yang manjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa dan Negara agar peraturan dasar itu tahan uji sepanjang masa.Sebagai dasar Negara dan ideology Negara Pancasila harus menjadi paradigma dalam setiap pembaruan hokum.Materi-materi atau produk hokum dapat senantiasa berubah dan diubah sesuai dengan perkembangan jaman dan perubahan masyarakat karena hokum itu tidak berada pada situasi vakum.Dengan demikian dapat juga dikatakan bahwa hokum sebagai pelayanan kebutuhan masyarakaat yang dilayaninya.Dan dalam pembaharuan hokum yang terus menerus itu Pancasila tetap harus menjadi kerangka berpikir dan sumber-sumber nilainya.

B. Pembatasan Masalah

Masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini hanya tentang Pancasila Sebagai Ideologi Nasional.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Ideologi

Ideologi berasal dari kata Yunani idein yang berarti melihat,atau idea atau yang berarti raut muka,perawakan,gagasan,buah pikiran,dan kata logia yang berarti ajaran.Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas (Al.Marsudi,2001:57).

Puspowardoyo(1992) menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai kompleks pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya bumi seisinya serta menentukan asikap dasar untuk mengolahnya.Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya,seseorang menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar,serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.

Pengertian ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan,ide,keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseoarang dalam berbagai bidang kehidupan,

B. Kekuatan Ideologi

Alfian (BP7 Pusat,1991:192) mengemukakan bahwa kekuatan ideology tergantung pada kualitas tiga dimensi yang ada pada ideologi tersebut:

a) Dimensi realita,yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam ideologi tersebut secara riil hidup di dalam serrta bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah masyarakat atau bangsanya (menjadi volkgeist/jiwa bangsa).

b) Dimensi idealisme,yaitu bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.

c) Dimensi fleksibilitas/dimensi pengembangan,yaitu ideologi terebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.Dan menurut Alfian,Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini.

C. Makna Ideologi Bagi Negara

Ideologi Negara dalam arti cita-cita negara memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

a) Mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaran

b) Mewujudkan satu asas kerohanian pandangan dunia,pandangan hidup yang harus dipelihara,dikembangkan,diamalkan,dilestarikan kepada generasi penerus bangsa,diperjuangkan,dan dipertahankan.

Ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara tumbuh dan berkembang dalam hidup masyarakat dan bangsa Indonesia.

Dasar yuridis formal ideologi Pancasila tersimpul dalam Pembukaan UUD 1945,yaitu “..dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa..” yang memiliki makna dasar filsafat negara sekaligus asas kerohanian negara.

D. Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideology yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembnagan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya.

Pancasila sebagai ideology terbuka,Pancasila memberikan orientasi ke depan,mengharuskan bangsanya untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya,terutama menghadapi globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam segala bidang.Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

E. Integrasi Ideologi

Apabila integrasi elite politik merupakan fase awal pembentukan Negara nasion lewat pergerakan nasional dengan diproklamasikan negara nasion RI proses integrasi lebih lanjut.ialah memperkuat solidaritas nasional seluruh warga Negara RI diperlukan disamping identitas nasional beserta kebudayaan dan kesadaran nasional adalah ideology nasional yang memberi orientasi hidup berwarga Negara serta melembagakan etos kerja.

a) Tujuan politik bernegara kecuali memperetahankan diri terhadap bahaya diluar juuga meningkatkan kemampuan beradaptasi terhadap konstelasi dunia baru,sehingga tidak hanya mampu mengusahakan “survival” di satu pihak,dan di pihak lain meningkatkan keksejahteraan kehidupan individual maupun kolektif.

b) Ideologi nasional terdiri atas nilai-nilai yang perlu dilembagakan dalam masyarakat sedemikian sehingga memudahkan proses sosialisasi bagi warga negra dalam menghayati statusnya itu.

c) Kecuali berfungsi memberi orientasi keapda masyarakat,ideology nasional berefungsi untuk mengembangkan,mempertahankan dan menignkatkan solidaritas nasional,artinya memantapkan integrasi nasional.

d) Pancasila sebagai ideology nasional merupakan soal to be or not tobe atau condition sine qua non.Ada keharusan untuk membudayakannya sebagai etos dalam kebudayaan nasional.

BAB III

PENUTUP

  1. Kesimpulan

Dengan terseleainya pembuatan makalah Pancasila yang berjudul “Pancasila Sebagai Ideologi Nasional”,dapat dibuat kesimpulan:

Ideologi nasional terdiri atas nilai-nilai yang perlu dilembagakan dalam masyarakat sedemikian sehingga memudahkan proses sosialisasi bagi warga negara dalam menghayati statusnya itu.

Pancasila sebagai ideology nasional merupakan soal to be or not tobe atau condition sine qua non.Ada keharusan untuk membudayakannya sebagai etos dalam kebudayaan nasional.

  1. Saran

Ø Ideologi nasional (Pancasila) harus ditanamkan dalam diri masyarakat Indonesia karena mengandung nilai-nilai yang perlu dilembagakan dalam masyarakat.

Ø Ideologi nasional harus dijaga dengan baik karena sudah sesuai dengan kepribadian Bngsa Indonesia agar tidak terpengaruh oleh odeologi-ideologi lain yang kurang sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia.

Daftar Pustaka

Tim penyusun,Negara dan Nasionalisme Indonesia.1995.Hal 8-9.Jakarta:Gramedia.

Elly M.Setiadi,M.Si.,Dra.Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi.2005.Hal 167-172.Jakarta:Gramedia.

Jarmanto,Drs.Pancasila Suatu Tinjauan Aspek Historis dan Sosio Politis.1982.Yogyakarta:Liberti.

Kaela,Drs.Pancasila Yuridis Kenegaraan.1987.Yogyakarta:Liberti.

Saksono,Gatut.Pancasila Soekarno.2007.Yogyakarta:CV.Urna Cipta Media Jaya.

Miftahuddin Zuhri,Drs.Pancasila.1985.Yogyakarta:Liberti.


Related Posts by Categories



0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalin komentar yaw, no SPAM please and isi Url hanya pada kolom Url, no Post.. ^_^v
NegeriAds.com solusi berpromosi
Promosi produk dengan negeriads.com solusi berpromosi
Berpromosi di negeriads.com solusi berpromosi | negeriads.com
..::TERIMAKASIH::..

 

History Visitor!